Balai Kota Cirebon
Lokasi: Jl. Siliwangi No. 84, Kampung Tanda Barat, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan
Koordinat : 06º 42' 394" S, 108º 33' 492" E
Bangunan peninggalan masa kolonial lainnya misalnya Balai Kota Cirebon. Gedung ini terletak di Jl. Siliwangi No. 84, Kampung Tanda Barat, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan tepatnya pada koordinat 06º 42' 394" Lintang Selatan dan 108º 33' 492" Bujur Timur. Di sekitar gedung merupakan perkantoran dan pemukiman. Di sebelah utara terdapat Rumah Dinas Kepala PT. KAI DAOPS III Cirebon, sebelah timur merupakan ruas Jl. Siliwangi, sebelah selatan pemukiman penduduk, dan sebelah barat adalah ruas Jl. Setasiun Kereta Api.
Pembangunan gedung ini diprakarsai oleh Jeskoot, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Stadsgemeente Cheribon, sedangkan perancangnya dikerjakan oleh dua orang arsitek bernama H.P Hamdl dan C.F.H. Koll. Bangunannya berbentuk anjungan kapal yang puncaknya dihiasi dengan empat ekor udang, binatang air yang lazim digunakan untuk julukan kota ini. Langgam arsitektur bangunan ini bergaya art deco yang sedang popular pada sekitar tahun 1920-an.
Gedung yang berdiri pada lahan seluas ± 15.770 m2 ini bertembok warna putih dan bertekstur halus, dibangun menghadap ke timur, dari bahan utama bata merah, batu, kapur, kayu jati, tegel dan marmer. Pada waktu itu balaikota terdiri atas gedung inti dan gedung penunjang pada sebelah utara dan selatan. Gedung inti dibangun dua lantai, apabila berdiri pada bagian lantai 2 dapat dilihat keindahan pemandangan laut lepas dan Pelabuhan Muara Jati. Sementara pada bagian bawah tanah terdapat terowongan yang menurut tradisi, dulu merupakan tempat perlindungan dan jalan pintas menuju laut atau tempat melarikan diri apabila terjadi penyerangan.
Pembangunan Balaikota Cirebon merupakan pengejawantahan peningkatan kepentingan Pemerintah Hindia Belanda terhadap kota pelabuhan ini, yang pada awal abad ke-20 telah menempati peringkat ke-4 terbesar di Jawa. Pada 1 April 1906 Cirebon diresmikan menjadi Gemeente (Kotapraja), dan pada tahun 1926 statusnya ditingkatkan lagi menjadi stadsgemeente. Untuk menunjang kegiatan lembaga pemerintah ini, maka dibangunlah Staadhuis (Balaikota), Raadhuis (Dewan Perwakilan Kota) serta infrastruktur kota lainnya.
Gedung ini semula berfungsi sebagai Raadhuis (Dewan Perwakilan Kota) yang merupakan pusat administrasi Kotapraja Cirebon. Ketika itu, gedung ini juga kerapkali digunakan sebagai tempat petemuan dan pesta pernikahan kalangan bangsa Eropa. Pada masa Pemerintahan Militer Jepang hingga masa kemerdekaan gedung ini menjadi pusat Pemerintahan Kota Cirebon.
Category: Balai Kota Cirebon
0 comments